![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnewsriau.com - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing mengamankan 1 (satu) orang pria yang bernama inisial DD Alias D (34), di Wisma Oshin Kelurahan Sei Jering Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, yang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu-shabu, Selasa (24/05/2022). Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP PJ Nababan, S.H, M.H dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa ” Berdasarkan Informasi
Tbnewsriau.com - Berbagai cara dilakukan para sindikat pengedar narkoba dalam memuluskan aksi busuknya hingga ke dalam rumah tahanan (Rutan). Mulai dari menyelundupkan narkoba melalui paket barang titipan, melalui kunjungan keluarga, bahkan mencoba melemparkan barang haram tersebut dari balik tembok penjara. Berkat kewaspadaan petugas Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura dalam bertugas, bungkusan berisi sabu-sabu dan kaca pyrex sebagai alat hisap berhasil digagalkan masuk ke rutan, Rabu
Tbenwsriau - Pekanbaru-Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar Shabu yang terbukti memiliki 14 (Empat Belas) paket Shabu.Kamis,(19/05/2022)Tersangka berinisial RH (31) berhasil diamankan di Kost-kostan yang berada Jl.Riau, Kec.Senapelan Kota Pekanbaru pada Selasa,(17/05) sekira pukul 11:30 WIB."Tersangka RH (31) berhasil kami amankan berdasarkan informasi dari Masyarakat, didalam Kost-kostannya kami juga mengamankan seorang wanita PA (23), saat ini
Tbnewsriau - Pasangan tanpa ikatan yang jelas, hanya tertunduk malu, ketika dihadirkan di halaman Mapolres Pelalawan, saat press rilis, Rabu (18/5/2022). Mereka mungkin malu lantaran ditangkap atas kepemilikan Sabu seberat setengah kilogram atau 500 gram.Kedua sejoli ini, inisial IM (45) dan EL (38), ditangkap beberapa hari yang lalu di kediamannya, di Dusun Toro Jaya Desa Lubuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Dua orang ini ternyata adalah bandar sabu lintas
tribratanewsriau.com - Sebanyak 3,17 Gram Narkotika jenis Shabu berhasil diamankan Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika. Hal ini diungkapkan Kapolres Rokan Hulu (Rohul), AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas, Aipda Mardiono Pasda SH, Rabu (18/05) kepada awak media. "Benar Personil Sat Resnarkoba menangkap terhadap seorang laki-laki yang diduga pelaku TP narkotika jenis Sabu," kata AIPDA Mardiono. Diakui
Tbnewsriau.com PEKANBARU - Sebanyak 5 unit mobil mewah, 3 unit sepeda motor dan beberapa bidang tanah disita Penyidik Ditresnarkoba Polda Riau. Tidak hanya itu saja, uang tunai sejumlah 783 juta rupiah juga turut disita dari sindikat narkoba. Jumlah keseluruhan ditaksir mencapai 3,2 milyar. Barang dan uang haram tersebut merupakan hasil yang dikumpulkan para pelaku dan pengedar narkoba yang bahkan salah satunya dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan. Wakapolda Riau