![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
tribratranewsriau.com. Diduga melakukan penghinaan lewat media sosial, pemilik akun facebook Yayan Peliyang akan dilaporkan ke Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau.Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita auranews.id bahwa pelapor Sukri Tambusai mengatakan “Kita akan laporkan yang bersangkutan ke Reskrimsus Polda Riau karena tindakan dia sudah keterlaluan. Bukan saja menghina saya, tapi juga membawa–bawa anak dan istri saya,” ungkapnya didampingi Kuasa Hukumnya Suwandi, SH di
tribratanewsriau.com. RRI Pro 1 Pekanbaru, pada gelombang 99.1 FM laksanakan acara rutin bertajuk: _ Polda Riau Menjawab_ yang dibawakan oleh penyiar Pro 1 FM RRI Pekanbaru, Sdr Tuti Fitri dan narasumber Ipda Rido Rinaldo dan Pengamat Hukum dari UNRI Bapak Syahrul dengan tema tindak Pidana Asmara Daring (Asmara Dalam Jaringan) pukul 10 hingga pukul 11 siang tadi (20/08/2019) Dalam acara ini, salah satu narsum Pak Syahrul mengatakan Melakukan asmara jarak jauh saat ini terjadi di seluruh
tribratanewasriau.com. Kasus dugaan penghinaan Ustaz Abdul Somad (UAS), Kepolisian Daerah (Polda) Riau akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita bertuahpos.com Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Sabtu 6 Oktober 2018 mengatakan bahwa gelar perkara tersebut akan dilakukan oleh tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Riau pada Senin, 8 September 2018 mendatang."Tetap jalan, Senin besok gelar perkara oleh Penyidik," ungkap
tribratanewsriau.com Usai pemeriksaan lanjutan, kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Ustaz Abdul Somad (UAS), oleh Jony Boyok, bakal lanjut ke tahapan pemberian keterangan oleh saksi ahli. Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Halloriau com melalui wartawannya Helmi, Kabid Humas Polda riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan "Langkah selanjutnya kita akan mengambil keterangan saksi ahli, lalu akan digelar perkara tersebut," katanya Selasa (11/9/2018).Lebih lanjut, Sunarto masih
tribratanewsriau.com. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM mengikuti Video conference dengan Div Humas Polri di ruang Tribrata lantai dua Markas Komando Polda Riau jalan Sudirman no 235 Kota Pekanbaru. Dalam “rapat Online” dengan Div Humas Mabes Polri ini diikuti oleh seluruh Kabid Humas Polda sejajaran. Dalam acara ini Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto melakukan pembukaan acara dalam video konference. Setyo Wasisto mengatakan dalam sambutannya
Tribratanewsriau.com – Malang Nian nasib perempuan bernama YT (31thn), warga Desa Rambah Tengah Utara Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu – Riau ini, ia ditipu oleh seorang lelaki yang mengaku Polisi di Facebook. Ternyata pelakunya adalah adalah Narapidana kasus Curanmor yang sedang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau dan telah ditangkap oleh Pihak aparat Polda Riau.Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur